Kolaborasi Lintas Kementerian Berhasil Tekan Aksi Penyelundupan

0

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional kembali menunjukkan hasil positif. Kolaborasi lintas kementerian yang solid berhasil menekan angka penyelundupan barang ilegal di berbagai titik rawan di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam melawan kejahatan terorganisir yang merugikan negara, masyarakat, dan pelaku usaha yang taat aturan.

Aksi penyelundupan kerap kali menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Praktik ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga berdampak negatif pada industri dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga negara menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan mencatatkan capaian signifikan sepanjang Januari-Juni 2025, salah satunya adalah pencegahan kerugian negara sebesar Rp 125,9 M.

Kepala Bidang Intelijen Keamanan Kemenko Polkam, Mada Indra Laksanta mengatakan momentum keberhasilan operasional semester pertama Tahun 2025 ini menjadi dasar penguatan sinergi lintas Kementerian/Lembaga dalam penyelarasan dan evaluasi pelaksanaan kinerja. Kolaborasi melalui desk ini terbukti efektif selamatkan aset negara. Pihaknya kini meningkatkan dengan strategi terukur melalui 4 indikator kinerja terpadu.

Tercatat capaian desk hingga saat ini meliputi Penyitaan barang ilegal bernilai Rp7,9 triliun, penindakan 1.152 kasus dengan pengamanan 272 tersangka, barang bukti dominan, seperti narkoba, rokok/tembakau, benih lobster, elektronik, alkohol, benih tanaman, dan satwa liar, dan juga pencegahan kerugian negara sebesar Rp 125,9 M.

Sementara itu, Satuan tugas (Satgas) Patroli Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 266 koli barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah (ilegal). Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kapal yang diduga meninggalkan perairan Batam tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.Pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Kapal Bea Cukai 1403 mengidentifikasi objek mencurigakan yang sedang berlayar menuju Tanjung Uban.

Dalam pengejaran itu, Satgas Patroli Bea Cukai Batam berkoordinasi dengan unit kapal lainnya, hingga berhasil menghentikan Nasya di perairan Batu Ampar. Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut yang dinakhodai oleh inisial S dengan satu ABK inisial S berencana hendak berangkat dari Batu Ampar menuju Mentigi, Tanjung Uban, Binan. Kapal tersebut membawa muatan 266 koli barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Untuk nilai barangnya masih dalam proses penghitungan.

Muntadi mengatakan, atas penindakan kapal tersebut dilakukan pencegahan dan penyegelan. Pihaknya membawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri jenis barang, jalur distribusi dan potensi pelanggaran lainnya. Untuk itu, Bea Cukai Batam mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan dan bidang kepabeanan dan cukai.

Menurut Muntadi, kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku bukan hanya menjamin kelancaran arus barang, tetapi juga bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan nasional dan perlindungan industri dalam negeri. Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, pihaknya optimistis upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa.

Senada, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan, baik di pintu masuk udara maupun laut. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jasa logistik untuk taat terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Kepatuhan bukan hanya soal kelancaran arus barang. Ini tentang perlindungan masyarakat dan industri dalam negeri, juga kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa.

Zaki juga menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal. Dengan peran aktif masyarakat, upaya pemberantasan penyelundupan bisa berjalan lebih efektif dan menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia.

Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga memberi rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha legal. Industri dalam negeri merasa lebih terlindungi dari praktik curang yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan yang merusak harga pasar.

Keberhasilan kolaborasi lintas kementerian ini menjadi model yang akan terus diperkuat dan direplikasi. Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa aksi penyelundupan adalah bentuk kejahatan ekonomi dan sosial yang tidak bisa ditoleransi. Dalam berbagai forum nasional dan internasional, Indonesia menyuarakan pentingnya kerja sama global dalam melawan perdagangan ilegal lintas negara.

Program reformasi birokrasi juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi yang berpotensi membuka celah bagi penyelundupan. Pelayanan publik seperti pengurusan izin ekspor-impor juga dibuat lebih transparan dan berbasis digital guna mengurangi interaksi langsung yang rawan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Indonesia berhasil menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang solid antar-kementerian dan pemanfaatan teknologi, tantangan besar seperti penyelundupan bisa ditekan secara signifikan. Ini bukan hanya kemenangan dalam angka statistik, tetapi juga kemenangan dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat, bersih, dan responsif terhadap ancaman nasional.

Ke depan, kolaborasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan semua pihak, Indonesia bisa bergerak menuju negara yang berdaulat, aman, dan bebas dari penyelundupan.

)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *