Menopang Ketahanan Energi Hijau melalui Pengembangan Biorefinery dan Bioethanol
Oleh : Ricky Rinaldi*
Ketahanan energi nasional kini semakin ditopang oleh kemampuan Indonesia membangun sistem energi bersih, berkelanjutan, dan kompetitif. Pemerintah secara strategis menempatkan pengembangan biorefinery dan bioetanol sebagai bagian integral dari agenda transisi energi nasional, sekaligus fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi hijau jangka panjang.
Energi terbarukan dipandang sebagai pilar utama pembangunan energi masa depan. Pengembangan biorefinery dan bioetanol menjadi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian energi berbasis sumber daya domestik, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan industri, serta mendorong pengurangan emisi karbon secara progresif. Kebijakan ini mencerminkan visi pemerintah dalam membangun sistem energi nasional yang modern, ramah lingkungan, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa transisi energi harus menjadi agenda nasional yang berorientasi pada kedaulatan, keberlanjutan, dan keadilan antargenerasi. Arah kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan energi bersih tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi hari ini, tetapi juga menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan hidup yang sehat dan sumber daya yang lestari.
Pengembangan biorefinery dan bioethanol membuka ruang transformasi struktural dalam sektor energi. Biorefinery memungkinkan pengolahan bahan baku hayati menjadi berbagai produk bernilai tambah, mulai dari bahan bakar nabati, bahan kimia hijau, hingga produk turunan industri lainnya. Sementara itu, bioethanol berperan sebagai substitusi bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memperluas portofolio energi nasional berbasis sumber daya terbarukan.
Peran strategis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjadi penguat arah kebijakan negara dalam mempercepat pengembangan energi hijau. Pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas biorefinery dan peningkatan kapasitas produksi bioethanol sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membangun kemandirian energi nasional. Pendekatan ini memastikan bahwa transisi energi tidak bersifat simbolik, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
Pengembangan biorefinery dan bioethanol juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Sektor ini membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat basis industri nasional. Pemerintah memandang bahwa transformasi energi hijau harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi domestik, sehingga manfaat transisi energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah penghasil bahan baku hayati.
Selain itu, kebijakan ini memperkuat peran petani dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok energi nasional. Bahan baku bioethanol dan biorefinery yang bersumber dari hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan memberikan nilai tambah bagi sektor primer, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi. Negara memastikan bahwa transisi energi hijau tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu, tetapi justru menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dalam konteks global, pengembangan biorefinery dan bioethanol memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap agenda transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah memandang bahwa kemandirian energi berbasis sumber daya terbarukan akan meningkatkan daya tawar Indonesia di forum internasional, sekaligus memperkuat reputasi negara sebagai mitra strategis dalam upaya global menurunkan emisi karbon.
Pemerintah juga menempatkan aspek keberlanjutan lingkungan sebagai prinsip utama dalam pengembangan energi hijau. Pengelolaan bahan baku dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan, menghindari deforestasi, serta menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, pembangunan biorefinery dan bioethanol tidak hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam jangka panjang.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pengembangan energi hijau nasional. Pemerintah memperkuat regulasi, insentif, serta kerangka pembiayaan untuk mendorong percepatan investasi di sektor biorefinery dan bioethanol. Pola kolaboratif ini memastikan bahwa transisi energi berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata.
Kebijakan pengembangan biorefinery dan bioethanol juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi volatilitas pasar energi global. Dengan memperbesar porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional, pemerintah mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan gangguan pasokan energi internasional. Langkah ini mempertegas bahwa kedaulatan energi merupakan bagian integral dari kedaulatan nasional.
Secara keseluruhan, pengembangan biorefinery dan bioethanol bukan sekadar proyek sektoral, melainkan bagian dari strategi besar negara dalam membangun ketahanan energi hijau yang berkelanjutan. Negara hadir sebagai pengarah, penggerak, dan penjamin transisi energi yang adil, inklusif, dan berorientasi masa depan.
Melalui kebijakan yang terstruktur, progresif, dan berkelanjutan, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan biorefinery dan bioethanol merupakan pilar utama dalam menopang ketahanan energi hijau nasional. Dengan arah kebijakan ini, negara memastikan bahwa energi bersih menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan masa depan Indonesia yang berdaulat serta berkelanjutan.
*)Pengamat Isu Strategis