Kutuk Tindakan Keji OPM di Jila, Kesbangpol Mimika Tegaskan Perlindungan Warga Harus Diperkuat
MIMIKA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengecam keras dugaan penyanderaan dan kekerasan terhadap warga sipil oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (18/8/2026). Sekitar pukul 13.40 WIT, sejumlah warga mendatangi Koramil Jila untuk melaporkan adanya anggota keluarga yang hilang setelah situasi keamanan memburuk pascapenyerangan terhadap pos Satgas Pam Obvitnas Yonif 133/Yudha Sakti.
Berdasarkan keterangan warga yang diterima aparat, sebanyak 11 perempuan diduga disandera kelompok bersenjata tersebut. Di antara mereka terdapat dua ibu yang disebut berupaya membela anak gadisnya karena tidak rela anak mereka disandera.
Dalam kejadian itu, seorang perempuan dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian perut dan meninggal dunia. Identitas korban masih dalam penyelidikan. Jenazah kemudian dievakuasi masyarakat Distrik Jila untuk menjalani prosesi adat.
Sementara itu, seorang ibu lainnya dilaporkan mengalami patah kaki setelah diduga dilempar dari atas jurang. Korban berhasil dievakuasi warga dan selanjutnya dibawa menuju Kampung Pilikogom, Distrik Jila, untuk mendapatkan penanganan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika Ronny S. Marjen mengatakan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Tindakan keji OPM merupakan pelanggaran kemanusiaan yang semakin membuat warga sipil takut. Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menguatkan dan mengetatkan keamanan warga di sekitar distrik Jila,” kata Ronny.
Ia juga meminta aparat TNI dan Polri memperkuat perlindungan terhadap masyarakat serta mengupayakan pembebasan warga yang menurut laporan masih berada dalam penyanderaan.
“Bagaimanapun, tindakan OPM bukanlah perjuangan, melainkan terorisme,” ujarnya.
Kekerasan tersebut terjadi sehari setelah Pratu Rizki Kurniawan gugur dalam penyerangan kelompok bersenjata di Distrik Jila pada Senin (17/8/2026). Prajurit Yonif 133/Yudha Sakti itu dilaporkan mengalami luka tembak di kepala. Dua prajurit lainnya, Pratu Y Pasaribu dan Pratu Kiki Febrio, turut mengalami luka.
Seorang warga menggambarkan situasi tersebut sebagai tragedi yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. “Ada satu mama meninggal kena tembak dan satu mama patah kaki dilempar ke jurang karena melawan setelah anaknya disandera,” ujarnya.
Kesbangpol Mimika menegaskan keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas, sementara seluruh pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang menjamin keamanan masyarakat Jila.