Masyarakat Papua Butuh Perlindungan Keamanan untuk Mencegah Lebih Banyak Korban Berjatuhan
Oleh: Desius Tabuni
Rasa aman adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat Papua yang tinggal di wilayah pegunungan dan kawasan yang masih menghadapi gangguan keamanan. Ketika suara tembakan, ancaman, penyanderaan, dan intimidasi hadir dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat bukan hanya kehilangan rasa nyaman, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk bekerja, bersekolah, memperoleh layanan kesehatan, dan membangun masa depan. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan keamanan di Tanah Papua.
Persoalan kekerasan di Papua tidak semestinya hanya dilihat melalui perdebatan politik yang abstrak. Di tingkat masyarakat, dampaknya sangat nyata. Ketika warga ditembak, disandera, diancam, atau dipaksa meninggalkan kampungnya, yang menjadi korban bukan konsep politik, melainkan manusia beserta keluarganya. Anak-anak kehilangan kesempatan belajar, pelayanan publik terganggu, sementara roda perekonomian kampung ikut terhenti.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa keamanan merupakan prasyarat penting bagi pembangunan. Data kepolisian mencatat 76 aksi berupa penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman, dan perampasan senjata di Papua Pegunungan sepanjang Januari hingga September 2026. Dalam periode yang sama, 29 orang meninggal dunia, termasuk 25 warga sipil.
Fakta tersebut memperlihatkan mengapa perlindungan keamanan bagi masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak. Pada September 2026, tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya menjadi korban penembakan di Distrik Muliama. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga dapat menghambat fungsi pemerintahan dan pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini, kehadiran negara melalui aparat keamanan dibutuhkan untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi ancaman sendirian. Namun, kehadiran tersebut harus berjalan beriringan dengan pelayanan publik, pembangunan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Pendekatan keamanan dan pembangunan tidak seharusnya dipertentangkan karena keduanya justru saling membutuhkan.
Masyarakat Papua membutuhkan sekolah yang aman, puskesmas yang dapat beroperasi, akses transportasi yang terbuka, serta aparatur pemerintah yang dapat bekerja tanpa intimidasi. Semua kebutuhan tersebut hanya dapat dipenuhi apabila situasi keamanan memungkinkan. Tanpa rasa aman, program pembangunan sebesar apa pun berisiko tidak mencapai masyarakat yang menjadi sasaran.
Karena itu, romantisme terhadap kekerasan bersenjata juga perlu dihentikan. Perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari kehidupan demokratis, tetapi menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan tidak boleh dinormalisasi. Pilot, tenaga kesehatan, guru, pekerja pembangunan, aparatur pemerintahan, pedagang, maupun masyarakat kampung memiliki hak yang sama untuk hidup tanpa ancaman.
Pada saat yang sama, setiap tindakan aparat keamanan tetap harus berada dalam koridor hukum. Penanganan kelompok bersenjata perlu dilakukan secara terukur, profesional, dan mengutamakan perlindungan masyarakat sipil. Ketegasan negara tidak boleh dipisahkan dari prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, keamanan yang dibangun bukan sekadar menghadirkan kekuatan bersenjata, melainkan menciptakan ruang kehidupan yang benar-benar aman bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga mempunyai tanggung jawab besar. Kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan perlu memperkuat koordinasi agar masyarakat di kampung-kampung rawan mendapatkan perlindungan sekaligus akses pelayanan dasar. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi ancaman keamanan seorang diri.
Pada akhirnya, masyarakat Papua membutuhkan masa depan yang tidak ditentukan oleh senjata. Anak-anak Papua membutuhkan sekolah, keluarga membutuhkan penghidupan, orang sakit membutuhkan layanan kesehatan, dan kampung-kampung membutuhkan pembangunan. Semua itu membutuhkan lingkungan yang aman dan stabil.
Karena itu, penguatan perlindungan keamanan terhadap masyarakat sipil patut didukung sebagai bagian dari upaya negara menjaga kehidupan dan mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Keamanan dan kesejahteraan bukan dua tujuan yang bertentangan. Keduanya merupakan fondasi yang harus berjalan bersama agar tidak ada lagi keluarga Papua yang kehilangan orang terkasih akibat kekerasan dan agar masyarakat dapat menatap masa depan dengan lebih tenang.
(* Penulis merupakan Tokoh Pemuda Tanah Papua yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Negeri dan Swasta di Tanah Papua