Hentikan Jatuhnya Korban di Kalangan Warga Sipil, Peningkatan Keamanan di Tanah Papua Harus Didukung

0

Oleh: Desius Tabuni

Papua tidak boleh terus-menerus dipahami hanya melalui perdebatan politik tentang identitas, sejarah, dan masa depan wilayah. Di balik berbagai perdebatan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: keselamatan manusia. Warga Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar dapat bekerja, bersekolah, berobat, menjalankan pemerintahan kampung, dan membangun masa depan keluarganya. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat keamanan dan melindungi masyarakat sipil patut ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya membangun Papua.

Sebagai orang yang memahami kehidupan masyarakat pegunungan Papua, keamanan bukan sekadar persoalan kehadiran aparat. Keamanan berarti seorang ibu dapat membawa anaknya berobat tanpa takut perjalanan dihentikan, guru dapat mengajar, tenaga kesehatan dapat bekerja, pesawat perintis dapat membawa obat dan bahan pangan, serta kepala kampung dapat menggunakan anggaran publik untuk kepentingan masyarakat tanpa tekanan bersenjata.

Kekerasan bersenjata telah menunjukkan konsekuensi nyata terhadap kehidupan tersebut. Salah satu contoh adalah pembunuhan pilot Selandia Baru Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, Mimika, pada Agustus 2024. Ia ditembak setelah helikopter yang dibawanya mendarat ketika mengangkut tenaga kesehatan, bayi, dan anak. Peristiwa itu juga menyebabkan helikopter dibakar.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan di wilayah terpencil bukan hanya persoalan antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Dampaknya menjalar langsung kepada masyarakat. Ketika penerbangan terhenti karena ancaman keamanan, warga di daerah terpencil ikut kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan, logistik, pendidikan, dan konektivitas.

Dalam bahan pemantauan hingga 23 September 2026, tercatat 140 gangguan keamanan dengan berbagai bentuk, termasuk penyerangan, kontak tembak, pembakaran, dan intimidasi. Disebut pula terdapat 60 warga sipil meninggal dan 54 lainnya terluka. Angka-angka tersebut harus dibaca bukan sekadar sebagai statistik keamanan, melainkan sebagai kehilangan manusia dan terganggunya masa depan keluarga.

Karena itu, romantisme terhadap kekerasan bersenjata perlu dihentikan. Membunuh warga sipil, mengintimidasi masyarakat, merusak fasilitas publik, atau memaksa masyarakat menyerahkan sumber daya bukanlah jalan menuju kesejahteraan. Apalagi ketika masyarakat yang menjadi korban justru merupakan Orang Asli Papua sendiri.

Di titik ini, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan. Penguatan keamanan tidak boleh dipahami sebagai upaya memusuhi masyarakat Papua. Sebaliknya, kehadiran negara harus diarahkan untuk memastikan masyarakat terbebas dari ancaman kekerasan sekaligus mendapatkan pelayanan publik dan kesempatan pembangunan.

Namun, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang terukur, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, serta pengawasan terhadap tindakan aparat. Pendekatan yang tegas terhadap pelaku kekerasan harus tetap membedakan antara pelaku, masyarakat sipil, dan kelompok yang tidak terlibat dalam konflik.

Pemerintah daerah juga memiliki posisi strategis. Kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi perlu memastikan masyarakat di tingkat kampung terlindungi dan anggaran publik tidak dikuasai melalui intimidasi. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat menjadi penting agar keamanan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi fondasi pembangunan.

Papua membutuhkan perdamaian yang nyata, bukan sekadar slogan. Perdamaian harus terlihat dari anak-anak yang dapat bersekolah, pasien yang memperoleh layanan kesehatan, pekerja yang dapat menjalankan tugas, dan keluarga yang tidak lagi takut kehilangan orang terkasih akibat kekerasan.

Maka, peningkatan keamanan di Tanah Papua perlu didukung sepanjang dilaksanakan secara profesional, terukur, berorientasi pada perlindungan masyarakat, dan tunduk pada hukum. Negara harus hadir bukan untuk menciptakan ketakutan, melainkan memastikan tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan keamanan bukan banyaknya operasi yang dilakukan, melainkan semakin sedikitnya warga yang menjadi korban. Papua yang aman adalah Papua yang memungkinkan masyarakatnya hidup bermartabat, membangun kampungnya sendiri, dan menatap masa depan tanpa bayang-bayang senjata.

(* Penulis merupakan Tokoh Pemuda Tanah Papua yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Negeri dan Swasta di Tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *