Anggota DPR RI: Indonesia Punya Kemampuan Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Digital
JAKARTA – Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan (AI), dan infrastruktur digital, Indonesia perlu membangun kedaulatan digital sebagai bagian dari strategi mempertahankan kemerdekaan dan daya saing bangsa.
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan transformasi digital Indonesia tidak boleh sekadar dipahami sebagai perluasan akses internet atau meningkatnya penggunaan aplikasi digital. Digitalisasi harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi global.
“Persoalan digital Indonesia bukan hanya persoalan teknologi. Persoalan ini menyentuh esensi kemerdekaan, yakni kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri di tengah perubahan global,” kata Azis di Kompleks DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peta kekuatan dunia saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Jika pada era agraris kekuasaan ditentukan oleh penguasaan lahan, dan pada era industri bertumpu pada pabrik serta teknologi produksi. Maka di era digital pusat kekuatan kini berada pada data, algoritma, pusat komputasi, kabel bawah laut, jaringan digital, dan teknologi kecerdasan buatan.
“Perubahan ini menuntut Indonesia untuk memiliki strategi yang lebih komprehensif dalam mengelola aset digital nasional. Potensi ini tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila Indonesia hanya berperan sebagai pasar bagi produk dan layanan digital global,” jelasnya.
Ditambahkan Azis, dengan jumlah penduduk yang besar, pasar digital yang terus berkembang, wilayah yang luas, serta posisi geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun kemandirian digital.
“Indonesia menghasilkan data dalam jumlah besar. Nilai tertinggi dari data itu harus diupayakan kembali kepada Indonesia,” ujarnya.
Azis juga menilai agenda kedaulatan digital nasional perlu dibangun melalui tiga fondasi utama yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan.
Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur fisik digital. Aspek ini mencakup pembangunan dan pengamanan kabel bawah laut, jaringan serat optik, satelit, pusat data, internet exchange, keamanan jaringan, serta diversifikasi jalur konektivitas internasional untuk menjamin ketahanan sistem digital nasional.
Fondasi kedua berkaitan dengan pengembangan ekonomi dan teknologi digital. Di dalamnya termasuk pengelolaan data nasional, komputasi awan, kecerdasan buatan, keamanan siber, riset dan inovasi, penguatan industri perangkat lunak, serta peningkatan kualitas talenta digital Indonesia.
Dan fondasi ketiga berfokus pada pembangunan kapasitas masyarakat melalui literasi digital, etika algoritma, perlindungan ruang publik digital, pendidikan kritis, penguatan media, serta peningkatan ketahanan masyarakat terhadap disinformasi dan manipulasi informasi.
“Ketiga fondasi tersebut harus dibangun secara terpadu agar berbagai program transformasi digital yang dijalankan pemerintah tidak berjalan secara parsial dan terpisah,” tegasnya.
Selain itu, Indonesia harus mampu memanfaatkan keterbukaan global tanpa kehilangan kemampuan untuk mengendalikan arah pembangunan digital nasional. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas teknologi, media, hingga masyarakat sipil.
“Indonesia tidak boleh anti dunia, tetapi juga tidak boleh lugu di hadapan dunia. Keterbukaan harus disertai kemampuan mengatur diri,” pungkas Azis. [*]