Negara Hadir Lindungi Warga Papua dari Gangguan Keamanan
PAPUA – Pemerintah bersama TNI dan Polri terus menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Papua menyusul dugaan pembunuhan terhadap sejumlah warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aparat gabungan bergerak melakukan evakuasi, pendalaman informasi, penyelidikan, serta pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dugaan kekerasan yang terjadi pada 20 hingga 22 Juli 2026 itu menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas. Berdasarkan informasi awal aparat, korban terdiri atas sepasang suami istri dan seorang perempuan dari Suku Unaukam. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta fakta lengkap terkait peristiwa tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengecam keras dugaan kekerasan terhadap warga sipil.
“Warga sipil seharusnya dilindungi dan tidak menjadi sasaran tindakan kekerasan dalam kondisi apa pun,” kata Tri.
Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen aparat keamanan untuk melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk orang asli Papua. Negara hadir untuk memastikan warga dapat menjalankan kehidupan secara aman, memperoleh pelayanan, serta membangun masa depan tanpa ancaman kekerasan.
Kehadiran negara juga ditunjukkan melalui langkah Koops TNI Habema yang berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna menegaskan seluruh langkah dilakukan secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum.
“Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wirya.
Selain menangani dugaan pembunuhan warga sipil, aparat juga mengusut gugurnya Brigadir Fredi Lukas Awes, anggota Satgas Operasi Damai Cartenz, yang menjadi korban kekerasan di Yahukimo. Aparat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Negara terus hadir melalui perlindungan keamanan dan penegakan hukum untuk memastikan masyarakat Papua dapat hidup aman, damai, dan sejahtera. (*)