Pemerintah Perkuat Literasi Siber Hadapi Ancaman AI dan Disinformasi

0

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengubah arah program literasi digital nasional untuk memperkuat kecakapan masyarakat menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial (AI), disinformasi, dan berbagai ancaman di ruang digital.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memanfaatkannya secara aman, cerdas, dan produktif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan program literasi digital kini tidak lagi berfokus pada pengenalan penggunaan internet dan perangkat digital. Menurutnya, kebutuhan masyarakat telah bergeser sehingga diperlukan peningkatan kompetensi yang lebih kontekstual.

“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” ujar Nezar.

Nezar menjelaskan perubahan strategi tersebut sejalan dengan evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap program literasi digital yang telah berjalan hampir satu dekade.

“Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” katanya.

Menurut Nezar, fokus program kini diarahkan pada peningkatan kemampuan masyarakat mengenali, memverifikasi, dan menangkal disinformasi, misinformasi, serta hoaks yang semakin masif seiring perkembangan AI. Selain itu, masyarakat juga didorong memahami cara kerja teknologi baru dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Penguatan literasi keamanan siber juga menjadi perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN Satryo Suryantoro menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ujar Satryo.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan digital nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan AI, phishing, rekayasa sosial, dan disinformasi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *