Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

0

Oleh: Amanda Purnama )*

Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangka tersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawab tantangan masa depan.

Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, dan profesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakin meningkat.

Komitmen pemerintah terhadap penguatan peran guru terlihat dari langkah nyata yang dilakukan dalam perbaikan sistem kesejahteraan tenaga pendidik. Selama bertahun-tahun, persoalan birokrasi yang panjang dalam penyaluran hak-hak guru sering menjadi perhatian.

Pemerintah kemudian menghadirkan terobosan baru dengan memastikan gaji dan tunjangan dapat diterima langsung oleh guru melalui transfer ke rekening masing-masing setiap bulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut menjadi bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi yang diinisiasi Presiden Prabowo.

Menurut Abdul, kebijakan ini dirancang agar para guru dapat merasakan manfaat program pemerintah secara langsung tanpa harus menghadapi proses administrasi yang berlarut-larut.

Kebijakan transfer langsung tunjangan guru menunjukkan perubahan pendekatan dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah tidak hanya berupaya menyediakan anggaran yang memadai, tetapi juga memastikan setiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan transfer langsung tunjangan guru sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik.

Peningkatan kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN. Pemerintah menaikkan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari investasi jangka panjang di bidang pendidikan.

Program peningkatan kompetensi guru menjadi agenda lain yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Selain memperkuat aspek kesejahteraan, pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik.

Oleh sebab itu, berbagai program pengembangan kompetensi terus diperluas agar guru memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Program beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda tersebut. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima bantuan pendidikan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun 2026. Melalui program itu, guru memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk menyelesaikan studi mereka.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi pendidikan yang dijalankan pemerintah. Saat ini masih terdapat ratusan ribu guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mempercepat pelaksanaan PPG agar semakin banyak guru memperoleh sertifikasi profesional sekaligus mendapatkan akses terhadap tunjangan profesi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme merupakan dua aspek yang harus berjalan beriringan.

Menurut Fajar, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai apabila salah satu aspek tersebut diabaikan. Karena itu, pemerintah terus mendorong keseimbangan antara peningkatan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru.

Reformasi tata kelola guru yang dilakukan pemerintah juga menyentuh aspek beban kerja dan administrasi. Melalui regulasi terbaru, beban kerja guru diatur agar lebih berfokus pada kegiatan yang mendukung proses pembelajaran. Pendekatan ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk mengembangkan kualitas pengajaran dibandingkan menghabiskan waktu pada pekerjaan administratif.

Penyederhanaan sistem pelaporan kinerja guru menjadi langkah penting lainnya dalam reformasi tersebut. Jika sebelumnya laporan dilakukan melalui mekanisme yang cukup kompleks, kini proses pelaporan dibuat lebih sederhana dan efisien. Kebijakan ini memungkinkan guru memusatkan perhatian pada aktivitas belajar mengajar yang menjadi tugas utama mereka.

Perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan juga mencakup upaya menjaga keberlangsungan sekolah swasta. Melalui kebijakan redistribusi guru PPPK, pemerintah berusaha memastikan sekolah swasta tetap memiliki akses terhadap tenaga pendidik yang berkualitas. Kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih adil dan merata.

Dukungan terhadap agenda penguatan guru turut datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mufidah Kurniasih. Ia menilai kesejahteraan guru dan dosen merupakan faktor penting dalam keberhasilan transformasi pendidikan nasional.

Menurut Mufidah, perhatian terhadap tenaga pendidik harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sarana pendidikan dan percepatan digitalisasi pembelajaran, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Pandangan Mufidah memperkuat keyakinan bahwa pembangunan pendidikan memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Guru yang sejahtera, kompeten, dan didukung fasilitas yang memadai akan mampu menghasilkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas.

Agenda penguatan peran guru yang dijalankan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada infrastruktur atau kurikulum semata. Pemerintah juga memberikan perhatian besar kepada para tenaga pendidik sebagai aktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan.

Rangkaian kebijakan mulai dari kenaikan tunjangan, perluasan beasiswa, percepatan sertifikasi, penyederhanaan birokrasi, hingga reformasi tata kelola guru memperlihatkan arah kebijakan yang jelas dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
*) Pemerhati Kebijakan Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *