September Hitam Jangan Menjadi Panggung Mobilisasi Kebencian yang Merusak Demokrasi
Oleh: Indah Prameswari)*
Setiap September, ruang publik Indonesia kembali diwarnai refleksi mengenai berbagai peristiwa yang pernah menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami sejarah, memperkuat kepedulian terhadap nilai kemanusiaan, serta melihat pentingnya menjaga kehidupan demokrasi secara sehat.
Refleksi terhadap masa lalu akan lebih bermakna apabila diarahkan pada upaya membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, pembahasan mengenai September Hitam perlu ditempatkan dalam semangat dialog, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, dan tanggung jawab bersama agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan di tengah masyarakat.
Pengamat politik dari Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, mengingatkan agar wacana September Hitam yang berkembang di media sosial tetap ditempatkan sebagai ruang refleksi dan aktivisme digital yang positif. Menurut Ayip, momentum tersebut perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi mobilisasi massa yang didorong emosi dan kebencian, karena kondisi demikian justru dapat menjauhkan masyarakat dari tujuan membangun diskusi yang sehat.
Ayip menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tetap merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil mengevaluasi bentuk gerakan agar tidak berhenti pada pengerahan massa, melainkan diarahkan pada pembahasan yang lebih substantif mengenai pemulihan korban, efektivitas kebijakan, serta langkah pencegahan, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ia menekankan, mahasiswa memiliki ruang yang lebih luas untuk mengambil peran sebagai penggerak solusi dengan memanfaatkan riset dan kajian berbasis bukti. Aspirasi yang disusun melalui data dan rekomendasi kebijakan dinilai dapat memperkaya proses penyelesaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus menjaga agar momentum September Hitam tetap produktif dan tidak terjebak dalam mobilisasi emosi.
Di sisi lain, kewaspadaan terhadap potensi provokasi menjadi penting karena stabilitas sosial merupakan prasyarat bagi berlangsungnya kehidupan demokratis. Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang membawa nama Black September atau September Hitam. Kepolisian, menurut Alfred, telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ajakan aksi yang beredar di media sosial.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan informasi digital memiliki konsekuensi nyata di lapangan. Ketika informasi yang belum teruji mendorong massa bertindak, dampaknya dapat merembet pada gangguan aktivitas masyarakat, konflik antarwarga, dan menurunnya rasa aman.
Karena itu, penanganan isu September Hitam membutuhkan keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan pencegahan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab menggunakan ruang demokrasi secara tertib.
Sementara itu, aktivis pemuda dan mahasiswa, M. Fad, menempatkan mahasiswa sebagai kelompok yang memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan sekaligus penyejuk di tengah derasnya arus informasi saat ini. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi agar isu September Hitam tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Fad juga mendorong masyarakat membangun ruang-ruang pertemuan yang positif untuk memperkuat solidaritas dan edukasi. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga persatuan tidak harus berarti menghilangkan kritik, melainkan menciptakan cara menyampaikan perbedaan secara dewasa.
Mahasiswa memiliki modal intelektual dan tradisi gerakan sosial yang kuat untuk menjalankan peran tersebut. Ketika modal itu digunakan untuk memeriksa data, mengkaji sejarah, berdialog dengan korban, dan menyusun rekomendasi, maka gerakan mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi demokrasi.
Sebaliknya, ketika isu sosial dikonsumsi dari sebatas potongan informasi, maka ruang publik akan mudah dipenuhi kesimpulan yang tergesa-gesa. Polarisasi kemudian tumbuh karena orang lebih cepat memilih pihak daripada memahami persoalan secara utuh.
Di sinilah pentingnya membedakan antara mengingat sejarah dan mengeksploitasi sejarah. Ingatan terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM semestinya menghasilkan kesadaran untuk mencegah pengulangan, bukan menjadi alasan untuk membangun kebencian baru antarkelompok.
Pemerintah pun memiliki peran penting dalam memastikan ruang dialog tetap terbuka. Komunikasi yang transparan, kehadiran di tengah masyarakat, serta kesediaan mendengar kritik dapat mengurangi ruang yang sering diisi oleh rumor dan informasi menyesatkan.
Dengan demikian, September Hitam dapat ditempatkan sebagai momentum pendidikan demokrasi dan kemanusiaan. Masyarakat dapat mengenang sejarah sambil membangun keberanian untuk berdiskusi secara rasional mengenai persoalan yang belum selesai.
Demokrasi memang membutuhkan suara kritis ketika ketidakadilan harus dikritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan kepala yang dingin ketika informasi bergerak tanpa kendali. Kritik yang kuat justru kehilangan daya ketika dibangun melalui hoaks, kebencian, atau tindakan yang merugikan warga lain.
September seharusnya tidak menjadi panggung mobilisasi kebencian yang memperlebar jarak antarmasyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah gerakan demokrasi bukan semata-mata seberapa besar kerumunan yang berhasil digerakkan, namun sejauh mana aspirasi mampu menghasilkan kesadaran, kebijakan yang lebih baik, perlindungan bagi korban, serta kehidupan masyarakat yang semakin damai dan berkeadilan.
)* penulis merupakan pengamat publik