Tahun Pertama Prabowo–Gibran Wujudkan Revolusi DesaLewat Kopdes Merah Putih

Oleh: Aulia Sofyan Harahap
Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden GibranRakabuming Raka menjadi tonggak bagi lahirnya revolusi desa yang nyata. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah berhasil menghadirkan model pembangunan ekonomi kerakyatan dari akar rumput.
Program tersebut bukan hanya sekadar inisiatif ekonomi saja, tetapi menjadi gerakan besaryang mampu menghidupkan kembali semangat kemandirian desa, memperkuat ketahananekonomi nasional, dan memperkecil ketimpangan antara kota dan desa.
Sejak diluncurkan pada 21 Juli 2025, lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih telah berdiri di berbagai penjuru Indonesia. Dalam kurun tiga bulan beroperasi, program tersebut mulaimenunjukkan daya saingnya dengan BUMN dan sektor swasta.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui layananterpadu: gerai sembako dan obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta sistem logistik yang efisien. Langkah tersebutmemperpendek rantai distribusi barang dan jasa sehingga harga lebih terjangkau dankeuntungan lebih besar kembali kepada masyarakat desa.
Fungsi Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada layanan dasar. Pemerintah menargetkankoperasi desa menjadi offtaker utama hasil produksi masyarakat, dari gabah, sayur, buah-buahan, hingga hasil perikanan.
Dengan begitu, produk desa tidak lagi tergantung pada tengkulak, rentenir, atau platform pinjaman daring ilegal. Pola distribusi yang lebih singkat dan transparan memperkuat posisitawar petani, nelayan, serta pelaku UMKM desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono melihat Kopdes Merah Putih sebagai instrumen strategisuntuk menaikkan kelas koperasi. Ia mendorong Kopdes memiliki merek kolektif agar produklokal memiliki identitas hukum yang kuat dan terlindungi.
Menurutnya, banyak produk desa kalah bersaing bukan karena kualitasnya rendah, melainkankarena tidak memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah kini mengarahkan transformasiekonomi menuju inovasi dan hilirisasi yang memberi nilai tambah pada produk rakyat.
Ferry menilai Kopdes Merah Putih mampu bersaing sejajar dengan BUMN dan swasta jikamemiliki merek kolektif yang kuat, terutama untuk komoditas pangan, hasil pertanian, perikanan, kerajinan, serta kuliner lokal.
Ferry juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi badan usaha, tetapijuga wadah pemberdayaan rakyat dalam mengelola sumber daya strategis. Pemerintah telahmemberikan izin pengelolaan tambang mineral dan batu bara kepada Kopdes sesuaiPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.
Selain itu, Kopdes mulai dilibatkan dalam pengelolaan kebun sawit, sumur minyak rakyat, hingga kawasan industri nelayan. Strategi tersebut memperluas cakupan ekonomi desa darihulu hingga hilir, sekaligus memperkuat posisi rakyat dalam rantai nilai nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pendaftaran merek kolektif memiliki dampakekonomi jangka panjang. Ia menegaskan, merek kolektif dapat menjadi jaminan untukmemperoleh pembiayaan usaha karena telah diakui sebagai bagian dari Hak KekayaanIntelektual.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka jalan agar HKI dapat dijadikan agunan modal bagi koperasi. Dengan skema tersebut, Kopdes Merah Putih memiliki peluang lebih besaruntuk berkembang tanpa ketergantungan pada tengkulak atau pinjaman informal.
Supratman juga memandang langkah percepatan pendaftaran merek kolektif secara terpusatakan mempercepat akselerasi pertumbuhan Kopdes. Dengan jumlah koperasi desa yang sangat besar, pendekatan kolektif menjadi solusi untuk memperluas jangkauan produkKopdes hingga pasar internasional. Strategi ini memperkuat daya saing global tanpamengabaikan kearifan lokal.
Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Setjen DPD RI, Sri Sundari, menilaiprogram Kopdes Merah Putih sebagai pengejawantahan prinsip demokrasi ekonomi yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.
Ia menegaskan koperasi merupakan bentuk nyata gotong royong dalam sistem ekonomiIndonesia. Menurutnya, keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal persatuan nasional. Koperasi desa berpotensi menjadi pengikatsolidaritas sosial dan memperkuat kohesi masyarakat di tengah tantangan globalisasi.
Sri menambahkan, posisi strategis Kopdes Merah Putih dapat menjadi fondasi bagipembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan memperpendek rantai pasok, koperasi desa tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga membantumenekan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia menilai keberhasilanprogram tersebut akan menjadi teladan bagi transformasi ekonomi berbasis kerakyatan yang sesungguhnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Kopdes Merah Putih bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan sebuah strategi besar yang mengembalikan kekuatan ekonomi ke tangan rakyat. Program tersebut menunjukkan arah pembangunan yang menitikberatkan pada desa sebagaitulang punggung perekonomian Indonesia.
Tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran mencatatkan capaian penting melalui program ini. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Kopdes Merah Putih diproyeksikanmenjadi mesin penggerak utama ekonomi desa. Pemberdayaan masyarakat melalui koperasimenciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat kemandirianekonomi lokal.
Transformasi desa yang digerakkan Kopdes Merah Putih menjadi penanda era barupembangunan Indonesia: desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkansubjek utama kemajuan bangsa. Program ini memperlihatkan bahwa revolusi ekonomitidak selalu dimulai dari kota besar—ia justru tumbuh dari desa, dari rakyat, untukrakyat. (*)
Pengamat Kebijakan Publik