Tak Pandang Bulu, Pemerintah Buktikan Keseriusan Berantas Korupsi
Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi.
Penilaian tersebut merujuk pada sejumlah penindakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir, termasuk terhadap pihak-pihak yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden, sebagai sinyal bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Presiden telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini tercermin dari penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden,” kata Adi.
Adi menyebut, pandangan publik terhadap langkah pemberantasan korupsi tersebut cukup positif. Ia mengungkapkan, sebanyak 65 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap upaya pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini sulit tersentuh.
Angka tersebut, menurutnya, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.
Menurut Adi, efek jera menjadi kunci agar tindak pidana korupsi tidak kembali terjadi.
Ia menilai hal tersebut dapat diwujudkan melalui hukuman tegas, termasuk pemiskinan lewat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset serta pencabutan hak politik bagi pelaku korupsi, agar pelaku tidak lagi memiliki ruang untuk menikmati hasil kejahatannya maupun kembali berkontestasi dalam jabatan publik.
Ia juga meminta program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih dipastikan bebas dari korupsi dan penyalahgunaan anggaran, agar setiap rupiah uang negara benar-benar tepat sasaran dan tidak dikorupsi oknum tertentu.
Pengawasan yang ketat, kata Adi, perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan.
Adi berharap pemerintahan Prabowo-Gibran terus menindak tegas siapa pun yang terindikasi korupsi, tanpa memandang kedekatan atau latar belakang, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pengungkapan kasus korupsi harus dilakukan secara proaktif dengan menggali modus, pihak yang terlibat, hingga aliran dana. Aparat penegak hukum juga harus memastikan pengembalian kerugian negara dilakukan secara tuntas,” katanya.
Adi menegaskan akuntabilitas dan transparansi kepada publik harus tetap dijamin dalam setiap penanganan kasus korupsi, dengan memastikan pelaku benar-benar diproses dan diadili sesuai hukum, bukan sekadar menampilkan barang bukti kepada publik.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Adi berharap pemerintah tegas mengevaluasi pejabat yang bermasalah atau terindikasi korupsi.
“Publik menunggu bukti bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bermasalah,” pungkas Adi.