TNI Polri Kokoh Bersatu Hentikan Aksi Anarkis

0

Oleh: Ratna Notonegoro )*

TNI dan Polri menegaskan soliditas dalam menjaga stabilitas nasional di tengah potensi aksi anarkistis yang bisa mengganggu keamanan publik. Langkah tegas aparat keamanan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan nyata dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta setiap tindakan perusakan fasilitas umum, penyerangan aparat, hingga pembakaran gedung ditindak secara hukum menunjukkan komitmen pemerintah terhadap ketertiban umum. Negara hadir untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan, tetapi tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi rusuh yang merugikan masyarakat luas. Penegakan hukum, menurutnya, tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Artinya, aparat tidak bertindak secara represif tanpa kendali, melainkan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Dalam konteks demokrasi, penyampaian pendapat memang dilindungi undang-undang. Namun, Kapolri mengingatkan bahwa kebebasan tersebut memiliki batasan agar tidak merugikan kepentingan bersama. Demonstrasi yang dilakukan dengan tertib adalah wujud partisipasi warga negara, tetapi aksi anarkis jelas bukan bagian dari demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan momen ini untuk kepentingan politik atau pribadi dengan cara memprovokasi kerusuhan.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa langkah tegas aparat bukan hanya ditujukan untuk menindak pelanggar hukum, melainkan juga untuk melindungi rakyat. Dalam situasi rawan, masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa negara melindungi mereka dari ancaman kerusuhan. Oleh sebab itu, tindakan aparat harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Upaya ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa bangsa Indonesia tidak boleh dibiarkan terjebak dalam spiral konflik dan kekerasan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan keseriusan Polri bersama TNI dalam memastikan ketenteraman masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan merupakan bentuk komitmen negara menjaga stabilitas, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusuhan. Ia menekankan bahwa pengamanan dilakukan melalui patroli rutin, imbauan persuasif, dan pendekatan humanis. Dengan kolaborasi bersama masyarakat, situasi kondusif bukan hanya impian, melainkan bisa benar-benar diwujudkan.

Komjen Dedi menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan. Menurutnya, masyarakat adalah mata dan telinga aparat. Setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan bisa segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat. Dengan begitu, deteksi dini dapat dilakukan dan potensi kerusuhan bisa dicegah. Ajakan ini sejatinya mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga kewajiban kolektif seluruh elemen bangsa.

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah juga menyuarakan sikap tegas TNI dalam menghadapi potensi aksi anarkistis. Ia menegaskan, tindakan tegas bukan berarti tindakan brutal, melainkan jelas, tepat sasaran, proporsional, dan sesuai hukum. Setiap pelaku perusakan fasilitas umum, objek vital, hingga pelaku penjarahan akan ditindak secara hukum tanpa keraguan. Dengan pendekatan terukur ini, TNI memastikan bahwa setiap langkahnya memiliki dasar aturan yang kuat, sekaligus menjunjung keadilan.

Freddy juga menekankan pentingnya langkah preventif dalam mengantisipasi kerusuhan. Personel TNI ditempatkan di titik-titik rawan, pemetaan wilayah strategis dilakukan, serta patroli rutin diperkuat. Semua langkah ini dirancang untuk memastikan keamanan tetap terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu cemas. Aspirasi masyarakat tetap dijamin, namun harus disampaikan melalui jalur yang sah, damai, dan konstruktif. Dengan demikian, aspirasi benar-benar sampai kepada pemerintah tanpa harus menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

Lebih jauh, Freddy menekankan bahwa aspirasi rakyat pasti akan didengar oleh pemerintah maupun legislatif. Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menyalurkan tuntutannya melalui cara-cara anarkis yang justru merugikan kepentingan bersama. Dialog terbuka adalah jalan terbaik untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan bangsa. Dalam semangat demokrasi, negara menyediakan ruang aspirasi, dan tugas kita bersama adalah menggunakannya dengan cara yang bermartabat.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional. Freddy optimistis, dengan kerja sama semua pihak, keamanan bangsa dapat terjaga dari berbagai upaya provokasi. Keberhasilan menjaga stabilitas bukan hanya tugas aparat, tetapi hasil gotong royong seluruh elemen masyarakat. Inilah makna persatuan yang sesungguhnya, di mana keamanan bangsa menjadi tanggung jawab bersama, bukan segelintir kelompok saja.

Soliditas TNI dan Polri sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam setiap dinamika bangsa. Di tengah isu-isu sensitif, rakyat memerlukan kepastian bahwa pemerintah dan aparat bekerja untuk kepentingan mereka. Langkah tegas aparat yang tetap terukur menjadi simbol bahwa Indonesia menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Demokrasi harus terus berjalan, tetapi harus dilindungi dari tindakan destruktif yang mengancam fondasinya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh ajakan aksi yang berpotensi ricuh. Hoaks dan hasutan yang beredar di media sosial sering kali menjadi bahan bakar bagi konflik, padahal kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bijaklah dalam menyaring informasi, dan utamakan sikap kritis sebelum mempercayai narasi yang beredar. Indonesia membutuhkan warga negara yang cerdas dan dewasa dalam berpolitik, bukan yang mudah terseret provokasi.

Saat ini, bangsa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Dalam kondisi demikian, aksi-aksi anarkistis hanya akan memperburuk keadaan dan merugikan masyarakat sendiri. Jika benar ada keluhan atau aspirasi, sampaikanlah secara damai dan melalui saluran yang sah. Jangan sampai masyarakat menjadi bagian dari pihak yang merusak tatanan sosial, hanya karena termakan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

)* Penulis Adalah Kontributor Yayasan Lentera Terang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *