Warga Sipil Tewas dan ASN Terluka, Kutuk Kekejaman KKB Kodap XVI Yahukimo

0

YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN — Rentetan kekerasan kembali terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam dua insiden penyerangan pada 11–12 Oktober 2026, seorang warga sipil meninggal dunia dan seorang aparatur sipil negara (ASN) mengalami luka-luka. Polisi menetapkan keterlibatan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIT di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai. Korban berinisial A (46), warga asal Makassar, mengalami luka setelah membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sehari berselang, Senin (12/10/2026) pagi, penyerangan kembali terjadi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3, Distrik Dekai. Seorang ASN berinisial ET (51) diserang dua orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat sedang menyapu halaman rumahnya.

Akibat serangan tersebut, ET mengalami luka pada pergelangan tangan kiri dan punggung kanan. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dalam kedua peristiwa tersebut.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dalam rangkaian kekerasan tersebut,” demikian keterangan terkait penanganan kasus tersebut.

Polisi juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut korban meninggal dunia sebagai anggota intelijen TNI. Berdasarkan keterangan aparat, korban merupakan warga sipil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Dua insiden tersebut kembali menyoroti ancaman kekerasan terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Warga yang mencari nafkah, pekerja yang mendistribusikan kebutuhan pokok, serta ASN yang menjalankan pelayanan publik berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman.

Apabila dugaan keterlibatan kelompok bersenjata terbukti, tindakan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Kepentingan politik maupun ideologi tidak dapat menjadi pembenaran untuk menyerang masyarakat sipil.

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

Pengusutan secara profesional dan transparan diperlukan agar kasus tersebut terungkap serta korban dan keluarganya memperoleh keadilan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Situasi keamanan yang kondusif menjadi kebutuhan mendasar bagi warga Yahukimo, terutama untuk menjaga aktivitas perdagangan, distribusi bahan pokok, pelayanan pemerintahan, dan mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Penanganan kedua kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua Pegunungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *