Ancam Pelaku Penyanderaan Jila, LEMASA Akui Sudah Kantongi Keberadaan Keluarga Egianus Kogoya
TIMIKA — Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras dugaan penyanderaan sembilan perempuan asli Suku Amungme oleh kelompok TPNPB-OPM Kodap III Ndugama di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. LEMASA mendesak para pelaku segera membebaskan seluruh korban dan menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Ketua LEMASA, Sem Bukaleng S.I.Kom, mengatakan hampir satu bulan berlalu sejak kasus tersebut mencuat, tetapi nasib sembilan perempuan yang disebut menjadi korban penyanderaan belum mendapatkan kepastian.
“Hampir satu bulan berlalu, tetapi nasib sembilan perempuan asli Suku Amungme menjadi korban penyanderaan kelompok TPNPB-OPM Kodap III Ndugama di Jila belum juga mendapatkan kepastian,” kata Sem.
Menurut dia, berlarutnya penyanderaan menunjukkan kelompok tersebut tidak menghormati suara masyarakat Papua, khususnya masyarakat adat yang menginginkan kehidupan aman dan damai.
“Saya menilai sikap Kodap III Ndugama menganggap remeh suara masyarakat. Dengan kata lain, mereka membiarkan terjadinya pertumpahan darah di antara masyarakat Papua dan mempersilakan kami untuk melawan kekejaman mereka,” ujarnya.
Sem menegaskan LEMASA tidak akan tinggal diam apabila masyarakat sipil terus menjadi korban. Namun, ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan tetap mengedepankan hukum dan keselamatan warga.
“Kami menyatakan dengan tegas tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang berafiliasi dengan kekerasan Kodap III Ndugama, apalagi mereka yang terlibat dalam penyanderaan,” katanya.
Sem juga mengklaim pihaknya telah mengetahui keberadaan sejumlah keluarga dekat tokoh kelompok tersebut yang tinggal di wilayah Timika. Pernyataan itu disampaikannya sebagai bentuk tekanan agar para pelaku segera menghentikan aksi penyanderaan.
“Kami sudah mengetahui keberadaan keluarga terdekat kalian yang menetap dan hidup di tanah Timika. Karena itu, jangan sampai tindakan kekerasan yang dilakukan di Jila memicu konflik baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
LEMASA meminta seluruh pihak tidak melakukan aksi balasan terhadap warga sipil. Menurut Sem, keluarga dari pihak mana pun tidak boleh dijadikan sasaran akibat konflik bersenjata.
Ia kembali mendesak kelompok Kodap III Ndugama membebaskan para korban tanpa syarat serta membuka ruang penyelesaian melalui tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.