Kolaborasi Cerdas Pemerintah Deteksi Aliran Dana Mencurigakan untuk Judi Daring

0

Jakarta – Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi daring dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pelaku industri teknologi finansial. Salah satu bentuk kolaborasi strategis yang saat ini menjadi sorotan adalah kemitraan antara PPATK dan layanan dompet digital DANA.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cerdas dan adaptif terhadap dinamika penyalahgunaan teknologi keuangan digital untuk aktivitas ilegal, termasuk judi daring yang perputaran dananya diprediksi mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemberantasan judi daring tidak bisa dilakukan oleh satu institusi semata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri layanan keuangan digital dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System [FDS],” tuturnya.

Ivan optimistis kerja sama yang dilakukan PPATK dan DANA bisa mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan teknologi keuangan digital.

“Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menambahkan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, pihaknya juga telah berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang bisa mencegah transaksi mencurigakan sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.

“Kami terus memperkuat Fraud Detection System dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi daring terbaru,” ujarnya.

Vince juga menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci. Hal ini terbukti dengan terus menurunnya jumlah laporan dari DANA ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi daring.

Melihat sinergi strategis antara DANA dan PPATK itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyambut baik. Dia menambahkan bahwa DANA secara rutin menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Komdigi sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perjudian daring.

“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil, di mana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80%,” tutur Alexander.

Dia menambahkan selama beberapa tahun terakhir, DANA secara konsisten menempuh langkah ekstra berbasis teknologi untuk memperkuat kemampuan dalam mendeteksi aktivitas perjudian daring.

Sinergi ini menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam memerangi judi daring tidak hanya bersifat represif, tetapi juga strategis dan kolaboratif. Kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri digital menjadi bukti nyata bahwa upaya melindungi masyarakat dari jerat kejahatan digital bisa dilakukan secara sistemik dan terukur.

Pemerintah optimis bahwa ekosistem digital yang bersih, aman, dan berintegritas dapat tercapai jika semua pihak bergerak bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *