Bukan Mahasiswa USTJ! Pelaku Pengibaran Bintang Kejora Disebut Anggota KNPB
JAYAPURA – Pengibaran Bendera Bintang Kejora di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026), ditegaskan bukan merupakan aksi yang digerakkan mahasiswa USTJ. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya persepsi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan mahasiswa kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USTJ, Aleksx Omiage Yow, menegaskan mahasiswa USTJ tidak boleh digeneralisasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“Kami merasa perlu meluruskan persepsi yang berkembang setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, pengibaran Bendera Bintang Kejora tersebut merupakan inisiatif Komite Nasional Papua Barat (KNPB), bukan tindakan yang dirancang atau digerakkan oleh mahasiswa USTJ secara keseluruhan,” kata Aleksx.
Menurut dia, keberadaan suatu aksi di lingkungan kampus tidak otomatis membuat seluruh mahasiswa menjadi bagian dari tindakan tersebut. Generalisasi dinilai dapat merugikan mahasiswa yang tidak terlibat sekaligus mencoreng nama baik USTJ sebagai institusi pendidikan.
“Ketika sebuah peristiwa terjadi di lingkungan kampus, bukan berarti seluruh mahasiswa yang berada di dalamnya dapat langsung dianggap sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab. Kami menolak cara pandang yang demikian karena dapat merugikan mahasiswa sekaligus mencoreng nama baik institusi pendidikan,” ujarnya.
Pernyataan serupa datang dari Koordinator Lapangan KNPB Sentani, Balma Kalaka. Ia menyebut kelompok yang melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora merupakan anggota KNPB Sentani yang bertindak atas kehendak pribadi.
Menurut Balma, sejumlah anggota tersebut keluar dari barisan longmarch dan kemudian memaksa masuk ke lingkungan USTJ. Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan di luar pengetahuan dan kehendak resmi KNPB Sentani.
“Kegiatan pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan inisiatif anggota KNPB Sentani di luar komando aksi yang seharusnya,” kata Balma.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan polisi telah mengamankan dua orang dari massa aksi. Jumlah tersebut masih dapat berubah setelah proses penyisiran dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Dari masa aksi, ada dua orang yang kami amankan. Jumlah ini masih akan kami cek kembali setelah penyisiran penuh,” ujar Fredrickus.
Ia menambahkan, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas pendidikan. Penanganan aparat diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan kegiatan akademik di USTJ dapat berlangsung aman dan kondusif.