Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora dari Luar Kampus, Ketua BEM USTJ: Mahasiswa Jangan Dikambinghitamkan

0

JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) meminta masyarakat tidak melakukan generalisasi terhadap mahasiswa menyusul pengibaran Bendera Bintang Kejora di lingkungan kampus USTJ, Rabu (30/9/2026).

Ketua BEM USTJ Aleksx Omiage Yow mengatakan, pihaknya perlu meluruskan persepsi yang berkembang setelah peristiwa tersebut. Menurut dia, mahasiswa USTJ secara keseluruhan tidak dapat ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

“Kami merasa perlu meluruskan persepsi yang berkembang setelah peristiwa tersebut. Kami tidak ingin mahasiswa USTJ secara keseluruhan ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu,” kata Aleksx.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima BEM, pengibaran Bendera Bintang Kejora tersebut merupakan inisiatif Komite Nasional Papua Barat (KNPB), bukan tindakan yang dirancang atau digerakkan mahasiswa USTJ secara keseluruhan.

Aleksx menegaskan, pembedaan antara mahasiswa dan pihak luar penting dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi stigma terhadap seluruh sivitas akademika. Menurutnya, keberadaan seseorang di lingkungan kampus tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh mahasiswa terlibat dalam suatu tindakan.

“Ketika sebuah peristiwa terjadi di lingkungan kampus, bukan berarti seluruh mahasiswa yang berada di dalamnya dapat langsung dianggap sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor USTJ Dr. M. Rusdianto Abu menegaskan bahwa perguruan tinggi tetap memiliki aturan yang harus dihormati seluruh pihak. Kampus, kata dia, merupakan ruang pendidikan, tempat mahasiswa belajar, berdiskusi, mengembangkan gagasan, dan mempersiapkan diri untuk berkontribusi terhadap pembangunan Papua.

“Perguruan tinggi bukan ruang tanpa aturan. Setiap tindakan yang memasuki lingkungan kampus tanpa izin, mengganggu ketertiban, dan menyeret nama institusi ke dalam kepentingan di luar kehidupan akademik harus ditolak secara tegas,” kata Rusdianto.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan pengibaran tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan sikap sivitas akademika USTJ. Rektor menyebut pihak kampus perlu menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

“Saya perlu menegaskan hal ini agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat: tindakan tersebut bukan dilakukan mahasiswa USTJ dan bukan pula merupakan sikap sivitas akademika USTJ,” tegasnya.

Peristiwa tersebut sebelumnya berujung pada penanganan aparat keamanan setelah pengibaran bendera dan terjadi kericuhan di sekitar kampus. Kepolisian menyatakan pendekatan persuasif dan negosiasi telah dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.

BEM USTJ dan pihak rektorat berharap seluruh pihak menjaga ketenangan, menghormati aturan hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan dan keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *