Rektor USTJ: Pengibaran Bintang Kejora di Kampus Rusak Martabat Institusi

0

JAYAPURA — Rektor Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Dr. M. Rusdianto Abu, menyayangkan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora yang terjadi di lingkungan kampus. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi mencoreng martabat USTJ sebagai lembaga pendidikan.

Rusdianto menegaskan, kampus tidak boleh dijadikan ruang untuk melakukan tindakan di luar kepentingan akademik, terlebih jika dilakukan tanpa izin dan mengganggu keamanan lingkungan pendidikan.

“Perguruan tinggi bukan ruang tanpa aturan. Kampus adalah rumah ilmu pengetahuan, tempat mahasiswa belajar, berdiskusi, mengembangkan gagasan, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu membangun Papua. Karena itu, setiap tindakan yang memasuki lingkungan kampus tanpa izin, mengganggu ketertiban, dan menyeret nama institusi ke dalam kepentingan di luar kehidupan akademik harus ditolak secara tegas,” ujar Rusdianto.

Ia secara khusus meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keterlibatan mahasiswa USTJ. Rusdianto menegaskan bahwa aksi tersebut, menurut keterangan pihak kampus, bukan merupakan tindakan mahasiswa maupun sikap resmi sivitas akademika USTJ.

“Saya perlu menegaskan hal ini agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat: tindakan tersebut bukan dilakukan mahasiswa USTJ dan bukan pula merupakan sikap sivitas akademika USTJ. Mereka adalah orang dari luar kampus yang masuk tanpa izin dan kemudian melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Rusdianto menilai tindakan tersebut patut mendapat kecaman karena dapat mengganggu suasana akademik yang selama ini dibangun. Ia meminta lingkungan kampus tetap dijaga sebagai ruang pendidikan yang aman, tertib dan bebas dari tindakan yang dapat menyeret nama institusi ke dalam kepentingan tertentu.

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USTJ, Aleksx Omiage Yow, meminta mahasiswa tidak dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas peristiwa tersebut.

“Kami merasa perlu meluruskan persepsi yang berkembang setelah peristiwa tersebut. Kami tidak ingin mahasiswa USTJ secara keseluruhan ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu,” kata Aleksx.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima BEM, aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora tersebut merupakan inisiatif KNPB dan bukan tindakan yang dirancang atau digerakkan mahasiswa USTJ secara keseluruhan.

Aleksx menegaskan generalisasi terhadap mahasiswa justru dapat merugikan proses pendidikan. Karena itu, ia mengajak semua pihak menghormati aturan kampus dan menjaga USTJ tetap sebagai ruang akademik bagi mahasiswa untuk belajar dan mempersiapkan masa depan Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *