KNPB Bocorkan Bobroknya Perilaku Anggota Kibarkan Bintang Kejora Tanpa Izin di Kampus

0

JAYAPURA — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani mengungkap bahwa pengibaran Bendera Bintang Kejora di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026), dilakukan oleh anggotanya atas inisiatif pribadi dan berada di luar komando organisasi.

Koordinator Lapangan KNPB Sentani, Balma Kalaka, mengatakan kelompok yang melakukan pengibaran bendera tersebut merupakan anggota KNPB Sentani yang keluar dari barisan longmarch dan kemudian masuk ke lingkungan kampus tanpa koordinasi dengan struktur organisasi.

“KNPB Wilayah Sentani menuntut pembebasan dua anggota yang diamankan oleh Polres Jayapura pada Rabu, 30 September 2026 pasca pengibaran Bendera Bintang Kejora di USTJ. Kegiatan pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan inisiatif anggota KNPB Sentani di luar komando aksi yang seharusnya,” kata Balma.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak mencerminkan keputusan resmi KNPB Wilayah Sentani. Anggota yang bersangkutan disebut bertindak atas kehendak pribadi sehingga organisasi tidak mengetahui maupun menghendaki tindakan pengibaran bendera di lingkungan kampus.

“Kelompok pengibar Bendera Bintang Kejora merupakan anggota KNPB Sentani yang atas kehendak pribadi keluar dari barisan longmarch dan memaksa masuk lingkungan kampus. Artinya, tindakan tersebut di luar pengetahuan dan kehendak resmi KNPB Sentani,” ujarnya.

Balma juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak USTJ atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak menginginkan tindakan sejumlah anggota justru mengganggu lingkungan pendidikan dan merugikan mahasiswa.

“Secara langsung, KNPB Wilayah Sentani mengucapkan permohonan maaf kepada pihak Kampus USTJ atas tindakan yang tidak bertanggung jawab oknum anggota,” katanya.

Klarifikasi serupa disampaikan Ketua BEM USTJ Aleksx Omiage Yow. Ia menegaskan mahasiswa USTJ secara keseluruhan tidak dapat digeneralisasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengibaran tersebut.

“Kami merasa perlu meluruskan persepsi yang berkembang setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, pengibaran Bendera Bintang Kejora tersebut merupakan inisiatif KNPB, bukan tindakan yang dirancang atau digerakkan oleh mahasiswa USTJ secara keseluruhan,” ujar Aleksx.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan polisi mengamankan dua orang dari massa aksi. Polisi juga mencatat dua personel terluka akibat lemparan batu.

“Dari massa aksi, ada dua orang yang kami amankan. Jumlah ini masih akan kami cek kembali setelah penyisiran penuh,” kata Fredrickus.

Ia menambahkan, “Untuk personel ada dua anggota kami yang terluka akibat lemparan batu dan sudah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.”

Kepolisian sebelumnya mengedepankan komunikasi dan negosiasi agar bendera diturunkan secara tertib. Namun, situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan ketika aparat mendapat perlawanan berupa lemparan batu.

Proses hukum terhadap pihak yang diamankan selanjutnya menjadi kewenangan aparat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *