OJK Ajak Masyarakat Segera Lapor jika Menjadi Korban Online Scam Keuangan

0

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pelindungan konsumen di tengah meningkatnya berbagai modus penipuan digital atau online scam di sektor jasa keuangan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan yang dialami agar peluang penyelamatan dana menjadi lebih besar melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kecepatan masyarakat dalam menyampaikan laporan menjadi faktor penting dalam proses penanganan kasus penipuan digital.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban scam agar segera menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir dan dikembalikan,” ujar Friderica.

Menurut Friderica, berbagai modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari investasi palsu, penyamaran identitas (impersonation), penipuan belanja daring, penawaran pekerjaan fiktif, hingga love scam.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa ancaman online scam kini semakin kompleks karena berkaitan erat dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, penanganan kasus penipuan digital membutuhkan respons cepat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan intelijen keuangan agar pelaku dapat segera ditindak dan kerugian masyarakat dapat diminimalkan.

“Online scam saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal serta tindak pidana pencucian uang. Oleh sebab itu, online scam tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” ujar Dicky.

OJK juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan dugaan penipuan di sektor jasa keuangan.

Langkah cepat dalam melapor tidak hanya membantu proses penyelamatan dana korban, tetapi juga mendukung upaya pemerintah memutus rantai kejahatan keuangan digital dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *