Warga dan Keluarga Korban Eksekusi Mati di Yahukimo Kompak Kecam Tindakan Kejam OPM

0

YAHUKIMO — Keluarga korban dan sejumlah warga Yahukimo mengecam keras tindakan eksekusi terhadap dua warga yang disebut dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan mendesak agar seluruh peristiwa diusut secara terbuka berdasarkan hukum yang berlaku.

Keluarga korban pria, Yantinus W Kogoya, meminta pihak yang menuduh korban sebagai bagian dari kelompok tertentu untuk menunjukkan bukti secara jelas. Keluarga menyatakan tidak dapat menerima tindakan kekerasan yang dilakukan tanpa dasar pembuktian yang transparan.

“Kami keluarga besar Kaka Yantinus W Kogoya minta bukti dengan jelas. Kami tidak terima dengan perbuatan jahat tanpa bukti,” kata adik kandung korban, Weaga Po.

Menurut keluarga, proses hukum dan penyelidikan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan status seseorang, bukan keputusan sepihak yang berujung pada hilangnya nyawa. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara menyeluruh agar keluarga korban memperoleh kepastian.

Pernyataan senada disampaikan anggota keluarga lainnya, Malaz Tau. Ia menilai tindakan yang menimpa korban sudah berada di luar batas kewajaran dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga.

“Ini terlalu lewat batas, kami keluarga besar tidak terima sekali demi Tuhan,” ujar Malaz.

Sementara itu, Penas Tabuni, paman dari korban perempuan Seli Wenda, menyampaikan pernyataan sikap keluarga. Ia mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Seli dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Sehubungan dengan meninggalnya anak kami, almarhumah Seli Wenda, di Kabupaten Yahukimo, kami keluarga besar menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut,” kata Penas.

Ia menambahkan, keluarga menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepastian dan keadilan dapat diperoleh.

Kecaman juga disampaikan sejumlah warga Yahukimo melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Markas Besar OPM. Dalam surat tersebut, warga membantah klaim bahwa korban merupakan anggota Banpol aktif.

“Orang yang dieksekusi tersebut dalam posisi wajib lapor, bukan karena dia anggota Banpol. Eksekusi dilakukan tanpa proses interogasi, tanpa pendataan, tanpa pengadilan militer TPNPB. Ini bukan perang. Ini pembunuhan,” tulis warga dalam surat terbuka tersebut.

Warga juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Mereka menyerukan agar konflik tidak terus menjadikan rakyat sebagai korban.

“Musuh sekalipun, kalau sudah angkat tangan dan lepas senjata, maka wajib dilepaskan,” demikian pernyataan warga.

Desakan keluarga dan masyarakat Yahukimo tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap warga sipil. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan terus memastikan keamanan masyarakat, mengusut setiap dugaan pelanggaran secara profesional, serta menjaga agar masyarakat Papua tidak terus menjadi korban kekerasan bersenjata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *