Satgas Anti Premanisme, Berantas Oknum Preman Resahkan Masyarakat

0

Personel Brimob mengikuti Apel Siaga Anti Premanisme di Wilayah hukum Polda Metro Jaya yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Pasukan gabungan yang terdiri dari 663 anggota Polri, 306 personel TNI (Angkatan Darat, Laut, dan Udara), serta 30 petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Apel Siaga Anti Premanisme di Wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini menargetkan semua bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Para pelaku aksi premanisme akan dikenakan hukum secara tegas. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan juga untuk mendukung iklim investasi yang stabil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang tertuang dalam Laporan Statistik Kriminal 2024 menunjukkan, jumlah kejahatan (crime total) meningkat cukup drastis. Pada 2023, ada 584.991 kejadian kejahatan. Angka ini meningkat dari 2022, yakni dengan 372.965 kejadian. Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 hingga 23 Mei 2025. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 09-05-2025

JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan atau yang dikenal dengan Satgas Antipremanisme sebagai respons atas maraknya praktik pemalakan, pemerasan, dan intimidasi oleh oknum-oknum preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Abdullah, menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut dari usulan yang pernah disampaikan DPR.

“Tindakan preman berkedok ormas ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata. Pembentukan Satgas Antipremanisme adalah langkah konkrit dan sangat mendesak,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, selama ini premanisme dalam wujud ormas telah menyasar berbagai lini kehidupan masyarakat, dari pemalakan sopir truk di jalan hingga penyegelan pabrik secara ilegal.

“Satgas harus bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih. Seluruh lembaga yang tergabung dalam Satgas agar menanggalkan ego sektoral dan bersinergi penuh,” pintanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menambahkan bahwa Satgas ini juga membuka saluran pengaduan publik. Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, pungli, pemerasan, atau intimidasi.

“Pemerintah akan menindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi bagi ormas yang melanggar hukum atau menggunakan kekerasan,” tegas Budi .

Satgas ini, kata Budi, dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah kementerian serta lembaga lainnya. Operasi akan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat.

“Kita ingin menciptakan ruang publik yang bersih dari premanisme, serta menjamin rasa aman dan keadilan secara merata,” tambah Budi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengaktifkan operasi Satgas Antipremanisme di wilayahnya. Dalam apel kesiapsiagaan di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC). Dedi menegaskan bahwa Satgas hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman premanisme di pasar, jalanan, hingga kawasan industri.

“Satgas ini hadir untuk masyarakat kecil seperti pedagang dan sopir, hingga pengusaha. Semua harus bebas dari ancaman preman,” tegas Dedi.

Ia mengungkapkan bahwa Satgas Antipremanisme Jawa Barat telah menangkap lebih dari 20 pelaku premanisme di wilayah Bekasi, Subang, dan sekitarnya. Satgas ini terdiri dari gabungan TNI, Polri, dan POM TNI. “Kita sudah masuk tahap penindakan, bukan lagi imbauan,” ucapnya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menambahkan bahwa saat ini operasional Satgas di Karawang masih berjalan secara swadaya. Namun, pihaknya segera menyusun regulasi untuk memperkuat peran Satgas.

Dengan langkah nyata ini, pemerintah berharap masyarakat dapat hidup tenang dan para pelaku usaha merasa aman berinvestasi di Indonesia tanpa intimidasi. Satgas Antipremanisme menjadi simbol bahwa negara tidak akan kalah oleh kekuatan liar yang mengganggu ketertiban umum.
(/rls)

[edRW]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *